INFO SIGER – Lampung Selatan — PT PLN Nusantara Power Unit Pembangkitan (UP) Sebalang menerima kunjungan pengawasan lapangan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui tim Pengawasan Pemanfaatan dan Pengusahaan Ruang Laut, yang melibatkan analis serta PSDKP Pangkalan Jakarta, termasuk unsur Polisi Khusus Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (Polsus PWP3K) Rabu, 8 April 2026.
Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan verifikasi dan pengawasan terhadap implementasi Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) serta pemanfaatan Air Laut Selain Energi (ALSE) di lingkungan operasional pembangkit.
Pengawasan turut dihadiri oleh Kasubdit Pengawasan Pemanfaatan dan Pengusahaan Laut Pesisir sekaligus PPK Iim Naimah, analis PSDKP Ardhi Irawan, Polsus PWP3K PSDKP Pangkalan Jakarta Erwin Surung Pardomuan dan Tim, Manager UP Sebalang Amrul Hakim, serta Vice President Litigation, Permitting and Property Asset Legal PLN Nusantara Power Riesa Susanti.
Kegiatan diawali dengan pemaparan manajemen UP Sebalang terkait sistem, mekanisme, serta kepatuhan terhadap PKKPRL dan ALSE dalam operasional pembangkit. Disampaikan bahwa seluruh pemanfaatan ruang laut dan air laut selain energi telah dilaksanakan secara terencana, berizin, dan mengedepankan prinsip keberlanjutan serta perlindungan lingkungan.
Selanjutnya, tim pengawas melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan kesesuaian antara dokumen perizinan dengan implementasi di lapangan. Pengawasan mencakup aspek administratif serta observasi langsung terhadap fasilitas dan area pemanfaatan ruang laut.
Polsus PWP3K PSDKP Pangkalan Jakarta, Erwin Surung Pardomuan, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan terpadu untuk memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi, khususnya Undang-Undang Cipta Kerja dan ketentuan turunannya.
“Berdasarkan hasil pengawasan, pemanfaatan ruang laut dan air laut selain energi oleh PLN Nusantara Power UP Sebalang telah sesuai dengan PKKPRL, ALSE dan perizinan yang dimiliki. Tidak ditemukan pelanggaran maupun ketidaksesuaian,” ujarnya.

Manajemen PLN Nusantara Power UP Sebalang menyambut baik pelaksanaan pengawasan ini sebagai bagian dari penguatan tata kelola perusahaan (good corporate governance), khususnya dalam aspek kepatuhan terhadap regulasi pemanfaatan ruang laut dan lingkungan.
Melalui kegiatan ini, PLN Nusantara Power UP Sebalang menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan operasional pembangkitan yang andal, efisien, serta patuh terhadap seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan. Perusahaan juga terbuka terhadap pengawasan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada para pemangku kepentingan.









