Ni Ketut Dewi Nadi Sosialisasikan Perda Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika di Lampung Tengah

- Jurnalis

Sabtu, 24 Januari 2026 - 10:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFO SIGER – Lampung Tengah — Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi PDI Perjuangan, Ni Ketut Dewi Nadi, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya. Kegiatan tersebut berlangsung di Kampung Rukti Harjo, Kecamatan Seputih Raman, Kabupaten Lampung Tengah, Sabtu (24/1/2025).

Dari pantauan di lokasi, kegiatan sosialisasi dihadiri sejumlah unsur pimpinan daerah dan aparat penegak hukum. Hadir sebagai narasumber Kapolres Lampung Tengah, Charles Pandapotan Tampubolon, serta Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri. Turut hadir Kepala Kampung Rukti Harjo, Ali, serta unsur Forkopincam setempat.

Dalam pemaparannya, Ni Ketut Dewi Nadi menegaskan bahwa Perda Nomor 1 Tahun 2019 menjadi landasan hukum penting dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di daerah. Ia menyebut, pencegahan harus dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan pemerintah, aparat penegak hukum, serta masyarakat hingga tingkat kampung.

“Perda ini bukan hanya aturan di atas kertas, tetapi harus dipahami dan dijalankan bersama agar generasi muda kita terlindungi dari bahaya narkotika,” ujarnya.

Kapolres Lampung Tengah AKBP Charles Pandapotan Tampubolon dalam kesempatan tersebut memaparkan kondisi dan tantangan penanganan penyalahgunaan narkoba di wilayahnya. Ia mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan apabila menemukan indikasi peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar.

Sementara itu, Plt. Bupati Lampung Tengah I Komang Koheri menekankan pentingnya peran keluarga dan lingkungan dalam membangun ketahanan sosial guna mencegah penyalahgunaan zat adiktif.

Kegiatan sosialisasi berlangsung interaktif dengan sesi dialog antara narasumber dan warga. Melalui kegiatan ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap Perda Nomor 1 Tahun 2019 semakin meningkat serta mampu memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Lampung Tengah.

Berita Terkait

Menteri Energi Bangladesh Kunjungi UP Muara Karang, Apresiasi Inovasi PLN Nusantara Power
“One Last Spark”, PLN Nusantara Power UP Sebalang Tutup Perayaan HUT RI ke-81 dengan Semangat Kebersamaan
PLN Nusantara Power UP Sebalang Tebar Kepedulian Lewat Program Derma Nusantara
PLN Nusantara Power UP Sebalang Peringati Hari Kebaya Nasional 2026, Lestarikan Warisan Budaya dan Perkuat Semangat Kebersamaan
PLN Nusantara Power UP Sebalang Salurkan Santunan kepada 44 Anak Yatim sebagai Wujud Komitmen TJSL dan Kepedulian Sosial Perusahaan
PLN Nusantara Power UP Sebalang dan UIN Raden Fatah Palembang Perkuat Sinergi Tri Dharma Perguruan Tinggi
Perkuat Ketahanan Energi Nasional, Komisi XII DPR RI dan PLN Nusantara Power Bahas Keandalan Kelistrikan Sumbagsel
PLN Nusantara Power UP Sebalang Tebar 1.923 Paket Kurban Ramah Lingkungan untuk Warga Ring-1

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:52 WIB

Menteri Energi Bangladesh Kunjungi UP Muara Karang, Apresiasi Inovasi PLN Nusantara Power

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:02 WIB

“One Last Spark”, PLN Nusantara Power UP Sebalang Tutup Perayaan HUT RI ke-81 dengan Semangat Kebersamaan

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:58 WIB

PLN Nusantara Power UP Sebalang Tebar Kepedulian Lewat Program Derma Nusantara

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:39 WIB

PLN Nusantara Power UP Sebalang Peringati Hari Kebaya Nasional 2026, Lestarikan Warisan Budaya dan Perkuat Semangat Kebersamaan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 11:15 WIB

PLN Nusantara Power UP Sebalang Salurkan Santunan kepada 44 Anak Yatim sebagai Wujud Komitmen TJSL dan Kepedulian Sosial Perusahaan

Berita Terbaru