INFO SIGER – Bandar Lampung — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menerima audiensi dari Dewan Pimpinan Daerah Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia–Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPD F-SPTI–KSPSI) Provinsi Lampung terkait pengaduan pekerja di PT Global Jet Express (J&T), Rabu (7/1/2026).
Audiensi yang berlangsung di ruang rapat Komisi V DPRD Lampung tersebut diterima langsung oleh Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Yanuar Irawan. Pertemuan membahas sejumlah persoalan ketenagakerjaan yang dialami para pekerja, khususnya buruh harian yang tergabung dalam F-SPTI–KSPSI di wilayah Lampung.
Turut hadir dalam audiensi tersebut perwakilan dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Lampung sebagai instansi teknis yang berwenang menangani persoalan ketenagakerjaan.
Dalam penyampaiannya, perwakilan serikat pekerja mengadukan sejumlah hak pekerja yang dinilai belum terpenuhi. Mereka berharap adanya perhatian serta fasilitasi dari DPRD Provinsi Lampung agar permasalahan tersebut dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ketua Komisi V DPRD Lampung menegaskan bahwa pihaknya akan menampung dan mempelajari seluruh aspirasi yang disampaikan, serta berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan penyelesaian dilakukan secara prosedural dan berkeadilan.
Audiensi ini menjadi langkah strategis untuk membuka dan memperkuat komunikasi antara DPRD Provinsi Lampung, pihak manajemen PT Global Jet Express (J&T), serta instansi terkait. Diharapkan, pertemuan ini menjadi ruang dialog konstruktif dalam mencari solusi terbaik bagi seluruh pihak serta menciptakan hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan di Provinsi Lampung.








