Tok… DPRD Setujui Target 30 Raperda

- Jurnalis

Kamis, 4 September 2025 - 14:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFO SIGER – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Lampung Tahun 2026 oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Lampung. Sidang digelar di gedung parlemen setempat, Selasa (19/8).

Ketua sekaligus juru Bicara Bapemperda DPRD Lampung, Hanifal mengatakan, DPRD Provinsi Lampung telah menyetujui target 30 Propemperda tersebut, meskipun secara realistis target Perda yang bisa diselesaikan hanya 10.

“Targetnya memang 30 Raperda, tapi target realistisnya 10 Perda,” ujar Hanifal.

Hanifal menjelaskan, pada tahun 2025 terdapat 6 Raperda inisiatif DPRD dan 2 prakarsa dari Pemprov Lampung yang sudah disampaikan kepada DPRD.

“Kemudian ditambah 2 Perda inisiatif DPRD luncuran dan 4 luncuran dari Pemprov, jadi ada 14 Perda yang belum dibahas pada 2025,” katanya.

Setelah dibahas, lanjutnya, pada 2026 Bapemperda akan menyampaikan perubahan Propemperda mana saja yang sudah diselesaikan.

“Sehingga dari target 30 akan berkurang setelah kita melakukan pembahasan pada 2026,” jelasnya.

Menurut Hanifal, Raperda inisiatif dari Pemprov Lampung itu mencakup diantaranya perubahan bentuk Bank Lampung, perubahan bentuk Badan Wahana Raharja, serta pencabutan Raperda mengenai program wajib belajar 12 tahun.

“Kalau DPRD ada 6 Raperda inisiatif, salah satunya mengenai data satu, kemudian ada pendidikan mutu, dan pertanian berkelanjutan,” paparnya.

Terkait dengan usulan Perda LGBT, Hanifal menyebut DPRD sudah menerima naskah akademiknya dan mengapresiasi pihak yang mengusulkan.

“Bapemperda itu ada aturan, jadi memang harus disampaikan terlebih dahulu. Jadi LGBT ini belum pernah disampaikan sebelumnya, dan saat ini sedang dalam pembahasan pimpinan,” katanya.

“September nanti kita akan bahas Perda yang akan dibuat pada 2025, baik usulan Pemprov, DPRD, maupun yang luncuran,” tutupnya.

Berita Terkait

PLN Nusantara Power UP Sebalang dan UIN Raden Fatah Palembang Perkuat Sinergi Tri Dharma Perguruan Tinggi
Perkuat Ketahanan Energi Nasional, Komisi XII DPR RI dan PLN Nusantara Power Bahas Keandalan Kelistrikan Sumbagsel
PLN Nusantara Power UP Sebalang Tebar 1.923 Paket Kurban Ramah Lingkungan untuk Warga Ring-1
PLN Nusantara Power UP Sebalang Dorong Kemandirian UMKM melalui Pelatihan Menjahit Berbasis Kompetensi
PLN Nusantara Power UP Sebalang Peringati Hari Kebangkitan Nasional ke-118, Teguhkan Komitmen Jaga Ketahanan Energi Nasional
PLN Nusantara Power UP Sebalang Hadiri Kick Off Pengembangan Tanaman Energi Bersama ITERA
PLN Nusantara Power UP Sebalang Gelar Workshop Penajaman Program Investasi Tahun 2026
PLN Nusantara Power UP Sebalang Gelar Workshop Percepatan Dokumen Pengadaan Program Investasi Tahun 2026

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:27 WIB

PLN Nusantara Power UP Sebalang dan UIN Raden Fatah Palembang Perkuat Sinergi Tri Dharma Perguruan Tinggi

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:47 WIB

Perkuat Ketahanan Energi Nasional, Komisi XII DPR RI dan PLN Nusantara Power Bahas Keandalan Kelistrikan Sumbagsel

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:15 WIB

PLN Nusantara Power UP Sebalang Tebar 1.923 Paket Kurban Ramah Lingkungan untuk Warga Ring-1

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:19 WIB

PLN Nusantara Power UP Sebalang Dorong Kemandirian UMKM melalui Pelatihan Menjahit Berbasis Kompetensi

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:08 WIB

PLN Nusantara Power UP Sebalang Hadiri Kick Off Pengembangan Tanaman Energi Bersama ITERA

Berita Terbaru