Anggota DPRD Lampung Sosialisasikan Perda Pencegahan Narkotika di Bandar Lampung

- Jurnalis

Senin, 26 Januari 2026 - 11:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFO SIGER – Bandar Lampung — Upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika terus diperkuat melalui pendekatan edukatif di tengah masyarakat. Hal tersebut terlihat dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) yang dilaksanakan oleh Anggota DPRD Provinsi Lampung, Andika Wibawa, di Kelurahan Susunan Baru, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Kota Bandar Lampung.

Kegiatan ini mengangkat Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya. Sosialisasi tersebut diikuti oleh masyarakat setempat yang antusias menerima pemahaman terkait bahaya narkoba serta peran aktif lingkungan dalam pencegahannya.

Dalam pemaparannya, Andika Wibawa menegaskan pentingnya peran masyarakat sebagai garda terdepan dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Ia menyebut, regulasi ini hadir tidak hanya sebagai aturan, tetapi juga sebagai panduan bagi masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman narkoba.

“Perda ini menjadi landasan kita bersama dalam melakukan pencegahan. Peran keluarga, lingkungan, dan masyarakat sangat penting untuk memutus mata rantai penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar, termasuk mengenali tanda-tanda penyalahgunaan narkotika serta berani melaporkan jika ditemukan indikasi pelanggaran.

Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen DPRD Provinsi Lampung dalam mendorong implementasi regulasi secara nyata di tengah masyarakat. Diharapkan, melalui pemahaman yang lebih baik terhadap Perda tersebut, masyarakat dapat berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran kolektif masyarakat semakin meningkat, sehingga upaya pencegahan dapat berjalan secara berkelanjutan dan efektif di seluruh wilayah Provinsi Lampung.

Berita Terkait

Menteri Energi Bangladesh Kunjungi UP Muara Karang, Apresiasi Inovasi PLN Nusantara Power
“One Last Spark”, PLN Nusantara Power UP Sebalang Tutup Perayaan HUT RI ke-81 dengan Semangat Kebersamaan
PLN Nusantara Power UP Sebalang Tebar Kepedulian Lewat Program Derma Nusantara
PLN Nusantara Power UP Sebalang Peringati Hari Kebaya Nasional 2026, Lestarikan Warisan Budaya dan Perkuat Semangat Kebersamaan
PLN Nusantara Power UP Sebalang Salurkan Santunan kepada 44 Anak Yatim sebagai Wujud Komitmen TJSL dan Kepedulian Sosial Perusahaan
PLN Nusantara Power UP Sebalang dan UIN Raden Fatah Palembang Perkuat Sinergi Tri Dharma Perguruan Tinggi
Perkuat Ketahanan Energi Nasional, Komisi XII DPR RI dan PLN Nusantara Power Bahas Keandalan Kelistrikan Sumbagsel
PLN Nusantara Power UP Sebalang Tebar 1.923 Paket Kurban Ramah Lingkungan untuk Warga Ring-1

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:52 WIB

Menteri Energi Bangladesh Kunjungi UP Muara Karang, Apresiasi Inovasi PLN Nusantara Power

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:02 WIB

“One Last Spark”, PLN Nusantara Power UP Sebalang Tutup Perayaan HUT RI ke-81 dengan Semangat Kebersamaan

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:58 WIB

PLN Nusantara Power UP Sebalang Tebar Kepedulian Lewat Program Derma Nusantara

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:39 WIB

PLN Nusantara Power UP Sebalang Peringati Hari Kebaya Nasional 2026, Lestarikan Warisan Budaya dan Perkuat Semangat Kebersamaan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 11:15 WIB

PLN Nusantara Power UP Sebalang Salurkan Santunan kepada 44 Anak Yatim sebagai Wujud Komitmen TJSL dan Kepedulian Sosial Perusahaan

Berita Terbaru