INFO SIGER – Bandar Lampung — Kekhawatiran guru dalam menjalankan tugas mengajar akibat bayang-bayang laporan dan potensi jerat hukum menjadi sorotan sejumlah pihak. Kondisi tersebut dinilai dapat memengaruhi kualitas proses belajar mengajar di sekolah.
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, M. Syukron Muchtar, menyampaikan dukungannya terhadap rencana Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perlindungan Guru. Ia menilai, keberadaan regulasi tersebut penting untuk memberikan rasa aman bagi para pendidik dalam menjalankan tugasnya.
“Pendidikan tidak akan tumbuh dari rasa takut. Guru harus bisa mendidik dengan hati, tentu tanpa mengabaikan hak dan perlindungan anak,” ujarnya saat dimintai keterangan.
Menurut Syukron, aturan yang disusun harus adil dan berimbang, sehingga mampu melindungi guru sekaligus tetap menjamin hak-hak siswa. Ia menekankan bahwa kenyamanan guru dalam mengajar akan berbanding lurus dengan kenyamanan siswa dalam belajar.
Lebih lanjut, ia menilai jika regulasi perlindungan guru tersebut dirumuskan secara matang dan komprehensif, maka tidak menutup kemungkinan untuk didorong peningkatannya menjadi Peraturan Daerah (Perda). Dengan demikian, kepastian hukum yang diberikan akan lebih kuat dan berkelanjutan.
“Kalau regulasinya sudah kuat dan substansinya matang, tentu layak dipertimbangkan naik menjadi Perda agar memiliki landasan hukum yang lebih jelas,” tambahnya.
Wacana perlindungan guru ini pun menjadi perhatian publik, seiring meningkatnya dinamika persoalan di dunia pendidikan yang membutuhkan kepastian hukum sekaligus pendekatan yang humanis dalam proses pembelajaran








