INFO SIGER – Bandar Lampung — Komisi V DPRD Provinsi Lampung menerima audiensi dari Forum Lampung Anti-LGBT yang menyampaikan aspirasi terkait rencana pengusulan regulasi daerah mengenai isu LGBT, Rabu (7/1/2026).
Audiensi tersebut diterima langsung oleh Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Yanuar Irawan, didampingi anggota Komisi V, Sasa Chalim. Dalam pertemuan tersebut, Forum Lampung Anti-LGBT menyampaikan pandangan masyarakat terkait pentingnya penguatan norma sosial, moral, dan nilai budaya melalui kebijakan daerah.
Yanuar Irawan menyampaikan bahwa gerakan masyarakat yang tergabung dalam Forum Lampung Anti-LGBT dapat menjadi mitra strategis Pemerintah Provinsi Lampung dalam upaya edukasi kepada masyarakat, khususnya dalam menjaga nilai-nilai sosial dan budaya di tengah kehidupan bermasyarakat.
Sementara itu, Koordinator Forum Lampung Anti-LGBT, Firmansyah Y. Alfian, menegaskan bahwa gerakan yang dilakukan tidak bertujuan menyerang atau menumbuhkan kebencian terhadap individu tertentu, melainkan sebagai bentuk kritik terhadap perilaku yang dinilai tidak sejalan dengan norma dan moral yang berkembang di masyarakat.
Firmansyah juga menyampaikan bahwa pihaknya terbuka terhadap perbedaan pandangan dan siap berdiskusi secara terbuka, termasuk apabila terdapat penolakan dengan alasan hak asasi manusia.
Menanggapi hal tersebut, Komisi V DPRD Provinsi Lampung menegaskan komitmennya untuk mengkaji setiap usulan secara objektif dan proporsional, dengan tetap memperhatikan aspek Hak Asasi Manusia, hukum, sosial, serta menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban warga negara.
Audiensi berlangsung dalam suasana dialogis dan kondusif sebagai bagian dari mekanisme penyerapan aspirasi masyarakat oleh DPRD Provinsi Lampung.








