INFO SIGER – Bandar Lampung — Komisi III DPRD Provinsi Lampung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja dalam rangka evaluasi capaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Selasa (6/1/2026).
RDP tersebut dipimpin Ketua Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Supriadi Hamzah, didampingi Wakil Ketua Komisi III Yozi Rizal, serta dihadiri seluruh anggota Komisi III.
Turut hadir dalam agenda itu Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Lampung Nurul Fajri dan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung Slamet Riadi beserta jajaran masing-masing OPD.
Dari pantauan jalannya rapat, Komisi III melakukan pendalaman terhadap realisasi PAD Tahun Anggaran 2025, mulai dari capaian target, kendala teknis di lapangan, hingga strategi optimalisasi pendapatan daerah untuk tahun berikutnya.
Supriadi Hamzah menegaskan bahwa RDP ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pengelolaan keuangan daerah serta kinerja OPD pengampu pendapatan. Ia menekankan pentingnya peningkatan kinerja, pembenahan sistem pengelolaan, serta transparansi dan akuntabilitas dalam penyampaian laporan keuangan.
“Kami meminta seluruh OPD menyampaikan data secara lengkap, valid, dan tepat waktu sebagai bahan evaluasi bersama,” tegasnya dalam rapat.
Komisi III juga mendorong penguatan sistem pengawasan internal serta inovasi dalam menggali potensi PAD yang belum tergarap optimal, tanpa membebani masyarakat secara berlebihan.
Melalui RDP ini, Komisi III DPRD Provinsi Lampung menyatakan komitmennya untuk terus mengawal optimalisasi PAD sebagai salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan daerah, sekaligus memastikan tata kelola keuangan daerah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.








