INFO SIGER – Wakil Ketua I DPRD Provinsi Lampung, Elly Wahyuni menegaskan pentingnya Pedoman Rembug Desa dan Kelurahan yang diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 1 tahun 2016, kepada masyarakat Provinsi Lampung.
“Saya mengajak masyarakat untuk dapat menyikapi setiap masalah dengan lebih mengedepankan musyawarah, agar setiap persoalan yang terjadi di lingkungan kita dapat disikapi dengan baik,” ujar Wakil I Ketua DPRD Provinsi Lampung tersebut pada acara Sosialisasi Peraturan Daerah di pekon TambahRejo, Kecamatan Gading Rejo, Kabupaten PringSewu.
Wakil Ketua I DPRD Provinsi Lampung, Elly Wahyuni menegaskan pentingnya Pedoman Rembug Desa dan Kelurahan yang diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 1 tahun 2016, kepada masyarakat Provinsi Lampung.
“Saya mengajak masyarakat untuk dapat menyikapi setiap masalah dengan lebih mengedepankan musyawarah, agar setiap persoalan yang terjadi di lingkungan kita dapat disikapi dengan baik,” ujar Wakil I Ketua DPRD Provinsi Lampung tersebut pada acara Sosialisasi Peraturan Daerah di pekon TambahRejo, Kecamatan Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu,








