DPRD Provinsi Lampung Gelar Paripurna Rancangan RPJPD 2025-2045

- Jurnalis

Rabu, 31 Juli 2024 - 15:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFO SIGER – DRPD Provinsi Lampung menggelar Rapat Paripurna penyampaian Raperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Lampung tahun 2023 dan penyampaian Raperda tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) Provinsi Lampung.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung Yozi Rizal dari Fraksi Demokrat dan hanya dihadiri Wakil Ketua DPRD Ririn Kuswantari, Senin (22/7/2024) di ruang sidang paripurna setempat.

Sementara, Pj. Gubernur Lampung Samsudin, yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Fahrizal Darminto, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Lampung Tahun 2025-2045, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Senin (22/7/2024).

Dalam RPJPD tersebut dicanangkan visi pembangunan Provinsi Lampung 20 (dua puluh) tahun ke depan adalah Lampung Smart 2045 “Sejahtera, Maju, Merata dan Berkelanjutan”.

Seperti diketahui, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, jelas Sekdaprov Fahrizal, dinyatakan bahwa pemerintah daerah wajib menyusun Rencana Pembangunan Daerah Jangka Panjang Daerah (RPJPD) untuk periode 20 (dua puluh) tahun; yang mengacu pada Rencana Pembangunan Daerah Jangka Panjang Nasional (RPJPN).

Menjelang berakhirnya periode Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Tahun 2005-2025, baik ditingkat nasional maupun daerah sejak tahun 2023 yang lalu telah menjalani proses penyusunan RPJPN dan RPJPD. Hal yang juga penting, pada bulan November 2024 mendatang kita akan melaksanakan hajat demokrasi, yaitu Pilkada Serentak.

“Pada sisi perencanaan, maka pemerintah provinsi/ kabupaten/kota harus menyelesaikan dokumen RPJPD Tahun 2025-2045 dengan segera, yang tentunya akan menjadi acuan bagi Calon Kepala Daerah dalam menyusun visi dan misi pembangunan ke depan,” jelas Sekdaprov Fahrizal.

Fahrizal menuturkan pemerintah pusat telah menyusun RPJPN Tahun 2025-2045. Menyongsong 100 (seratus) tahun kemerdekaan Indonesia yang bertajuk Indonesia Emas 2045. Pembangunan Indonesia Tahun 2025-2045 mengusung Visi Negara Nusantara Berdaulat, Maju, dan Berkelanjutan.

“Selaras dengan RPJPN Tahun 2025-2045, pembangunan Provinsi Lampung ke depan tetap diarahkan pada peningkatan ekonomi dan pemerataan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, meningkatkan akses dan kualitas pelayanan publik dan daya saing daerah, dengan senantiasa memperhatikan aspek keberlanjutan dalam pemanfaatan ruang dan lingkungan,” jelasnya.

Dengan memperhatikan tahapan dan proses penyusunan RPJPD yang telah dijalankan, jelas Sekdaprov Fahrizal, pembangunan Provinsi Lampung 20 (dua puluh) tahun ke depan mencanangkan Visi Lampung Smart 2045 “Sejahtera, Maju, Merata dan Berkelanjutan” yang dijabarkan melalui 8 (delapan) Misi pembangunan, yaitu:

(1)Transformasi Sosial.

(2)Transformasi Ekonomi.

(3)Transformasi Tata Kelola. (4)Keamanan Tangguh, Demokrasi Substantial dan Stabilitas Ekonomi Makro Daerah.

(5)Ketahanan Sosial Budaya dan Ekologi.

(6)Pembangunan Kewilayahan yang Merata dan Berkeadilan.

(7)Sarana Prasarana Berkualitas dan Ramah Lingkungan serta

(8)Kesinambungan Pembangunan.

Selanjutnya, guna mempertegas ukuran keberhasilan dari Visi Lampung 2045, maka visi tersebut juga dilengkapi dengan 5 (lima) sasaran dan Indikator dari Visi, yaitu :

1) Pendapatan Perkapita Penduduk Lampung dalam Kategori Tinggi; yang akan didorong dengan kontribusi sektor industri dalam perkonomian pada kisaran 26-28 persen.

2) Kemiskinan dan Ketimpangan pada tingkat yang Rendah; dimana Kemiskinan akan terus ditekan pada kisaran 3,00 – 2,50 persen, dan Ketimpangan pada level Indeks Gini di angka 0,202 – 0,197.

3) Daya Saing Daerah yang semakin kompetitif dengan angka indeks Daya Saing di level nasional mencapai 4,00.

4) Kualitas Sumber Daya Manusia yang Meningkat; dengan indikator Indeks Modal Manusia (IMM) pada rentang 0,68 – 0,70.

5) Dan terakhir adalah Penurunan Intensitas Emisi Gas Rumah Kaca sebesar 93,17 persen yang menuju Net Zero Emission.(*)

Berita Terkait

PLN Nusantara Power UP Sebalang dan UIN Raden Fatah Palembang Perkuat Sinergi Tri Dharma Perguruan Tinggi
Perkuat Ketahanan Energi Nasional, Komisi XII DPR RI dan PLN Nusantara Power Bahas Keandalan Kelistrikan Sumbagsel
PLN Nusantara Power UP Sebalang Tebar 1.923 Paket Kurban Ramah Lingkungan untuk Warga Ring-1
PLN Nusantara Power UP Sebalang Dorong Kemandirian UMKM melalui Pelatihan Menjahit Berbasis Kompetensi
PLN Nusantara Power UP Sebalang Peringati Hari Kebangkitan Nasional ke-118, Teguhkan Komitmen Jaga Ketahanan Energi Nasional
PLN Nusantara Power UP Sebalang Hadiri Kick Off Pengembangan Tanaman Energi Bersama ITERA
PLN Nusantara Power UP Sebalang Gelar Workshop Penajaman Program Investasi Tahun 2026
PLN Nusantara Power UP Sebalang Gelar Workshop Percepatan Dokumen Pengadaan Program Investasi Tahun 2026

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:27 WIB

PLN Nusantara Power UP Sebalang dan UIN Raden Fatah Palembang Perkuat Sinergi Tri Dharma Perguruan Tinggi

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:47 WIB

Perkuat Ketahanan Energi Nasional, Komisi XII DPR RI dan PLN Nusantara Power Bahas Keandalan Kelistrikan Sumbagsel

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:15 WIB

PLN Nusantara Power UP Sebalang Tebar 1.923 Paket Kurban Ramah Lingkungan untuk Warga Ring-1

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:19 WIB

PLN Nusantara Power UP Sebalang Dorong Kemandirian UMKM melalui Pelatihan Menjahit Berbasis Kompetensi

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:08 WIB

PLN Nusantara Power UP Sebalang Hadiri Kick Off Pengembangan Tanaman Energi Bersama ITERA

Berita Terbaru