DPRD Provinsi Lampung Dorong Pemprov Maksimalkan PAD Di Kota Baru

- Jurnalis

Jumat, 22 Maret 2024 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFO SIGER – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung beberapa waktu lalu telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Lampung Nomor : G/293/VI.02/HK/2022, tentang sewa lahan Kota Baru yang harus dibayar oleh petani kepada Pemprov Lampung senilai Rp3 juta untuk per hektar nya.

 

Terkait hal itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung mendukung keputusan Pemprov Lampung yang melanjutkan penarikan biaya sewa lahan garapan di Kota Baru.

 

 

Penerapan uang sewa terhadap lahan garapan Kota Baru tersebut harus dilakukan guna menghindari adanya konflik baru diwilayah tersebut.

 

“Kita melihat pada tahapan perencanaan memang itu kan ada semacam kesepakatan antara masyarakat dan pemerintah. Karena kalau tidak dikenakan sewa itu akan menjadi konflik baru,” Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Watoni Noerdin, Selasa (16/1/2024).

 

Politisi PDI Perjuangan tersebut menilai jika penerapan uang sewa tersebut merupakan salah satu bentuk kesepakatan masyarakat sebagai penyewa dengan pemerintah daerah sebagai penguasa aset.

 

“Ketika dikenakan sewa artinya ada kesepakatan antara penguasa lahan dengan penyewa dalam hal ini yang menguasai lahan adalah Pemprov Lampung,” jelasnya.

 

 

Oleh karena itu pihak nya mendukung keputusan Pemprov Lampung yang kembali melanjutkan penarikan uang sewa pada lahan garapan tersebut.

 

“Ketika diberikan kesempatan tanpa ada yang namanya ikatan secara hukum terkadang masyarakat juga mengingkari. Sehingga ini akan menjadi problem dan konflik baru. Oleh sebab itu pemerintah secara tegas menerapkan sistem sewa,” kata dia.

 

Menurutnya dengan adanya biaya sewa tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah daerah dalam menjaga aset tanahnya.

 

“Lahan harus terjaga karena Kota Baru sudah menjadi aset daerah Provinsi Lampung. Dan kedua DPRD Lampung dalam hal ini Komisi I, tidak ingin terjadinya adanya konflik baru di wilayah tersebut,” katanya.

 

Watoni juga menilai jika uang sewa sebesar Rp3 juta per hektare yang harus dibayarkan oleh petani tidak lah mahal dan dinilai masih relatif murah.

 

“Biaya tidak besar karena sudah berdasarkan kesepakatan antara penyewa dengan pemerintah. Dan penghasilan yang didapatkan oleh petani tentu lebih besar dari sewa,” jelasnya.

 

 

Sementara itu, Kabid Aset BPKAD Provinsi Lampung, Meydiandra mengatakan, jika sampai saat ini pihak nya masih terus melakukan pendataan terhadap petani yang akan kembali memperpanjang penyewaan.

 

“Kami sekarang masih terus berproses untuk mendata petani yang akan kembali melakukan perpanjangan. Karena kan kemarin ada warga yang menolak,” kata dia.

 

Menurut nya pada tahun 2023 kemarin ada sekitar 230 hektare lahan pertanian di Kota Baru yang sudah dibayar uang sewa nya oleh penggarap.

 

“Jadi sudah ada 230 an hektare lahan Kota Baru yang sudah dibayar uang sewanya. Untuk nilainya sendiri sekitar Rp690 juta,” kata dia.

 

Petani yang melakukan garapan tersebut berada di Desa Sindang Anom, Gedung Agung, Sinar Rezeki, Purwotani, Margodadi, Sidodadi Asri, Margorejo, Sumber Jaya dan Margo Mulyo.(*)

 

Berita Terkait

Menteri Energi Bangladesh Kunjungi UP Muara Karang, Apresiasi Inovasi PLN Nusantara Power
“One Last Spark”, PLN Nusantara Power UP Sebalang Tutup Perayaan HUT RI ke-81 dengan Semangat Kebersamaan
PLN Nusantara Power UP Sebalang Tebar Kepedulian Lewat Program Derma Nusantara
PLN Nusantara Power UP Sebalang Peringati Hari Kebaya Nasional 2026, Lestarikan Warisan Budaya dan Perkuat Semangat Kebersamaan
Antisipasi El Nino Godzilla, BPBD Lampung Perkuat Kesiapsiagaan Kekeringan
PLN Nusantara Power UP Sebalang Salurkan Santunan kepada 44 Anak Yatim sebagai Wujud Komitmen TJSL dan Kepedulian Sosial Perusahaan
PLN Nusantara Power UP Sebalang dan UIN Raden Fatah Palembang Perkuat Sinergi Tri Dharma Perguruan Tinggi
Perkuat Ketahanan Energi Nasional, Komisi XII DPR RI dan PLN Nusantara Power Bahas Keandalan Kelistrikan Sumbagsel

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:52 WIB

Menteri Energi Bangladesh Kunjungi UP Muara Karang, Apresiasi Inovasi PLN Nusantara Power

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:02 WIB

“One Last Spark”, PLN Nusantara Power UP Sebalang Tutup Perayaan HUT RI ke-81 dengan Semangat Kebersamaan

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:58 WIB

PLN Nusantara Power UP Sebalang Tebar Kepedulian Lewat Program Derma Nusantara

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:39 WIB

PLN Nusantara Power UP Sebalang Peringati Hari Kebaya Nasional 2026, Lestarikan Warisan Budaya dan Perkuat Semangat Kebersamaan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 11:15 WIB

PLN Nusantara Power UP Sebalang Salurkan Santunan kepada 44 Anak Yatim sebagai Wujud Komitmen TJSL dan Kepedulian Sosial Perusahaan

Berita Terbaru