DPRD Provinsi Lampung Apresiasi Pemprov Soal Melanjutkan Penarikan Biaya Sewa Lahan Garapan Di Kota Baru

- Jurnalis

Jumat, 22 Maret 2024 - 15:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFO SIGER –

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung mendukung keputusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung yang melanjutkan penarikan biaya sewa lahan garapan di Kota Baru. Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Watoni Noerdin mengatakan, jika penerapan uang sewa terhadap lahan garapan Kota Baru tersebut guna menghindari adanya konflik baru diwilayah tersebut.

“Kalau kita melihat pada tahapan perencanaan memang itu kan ada semacam kesepakatan antara masyarakat dan pemerintah. Karena kalau tidak dikenakan sewa itu akan menjadi konflik baru,” kata dia saat dimintai keterangan, Selasa (16/1/2024).

Politisi PDI Perjuangan tersebut menilai jika penerapan uang sewa tersebut merupakan salah satu bentuk kesepakatan masyarakat sebagai penyewa dengan pemerintah daerah sebagai penguasa aset.

“Ketika dikenakan sewa artinya ada kesepakatan antara penguasa lahan dengan penyewa dalam hal ini yang menguasai lahan adalah Pemprov Lampung,” jelasnya.

Oleh karena itu pihak nya mendukung keputusan Pemprov Lampung yang kembali melanjutkan penarikan uang sewa pada lahan garapan tersebut.

“Ketika diberikan kesempatan tanpa ada yang namanya ikatan secara hukum terkadang masyarakat juga mengingkari. Sehingga ini akan menjadi problem dan konflik baru. Oleh sebab itu pemerintah secara tegas menerapkan sistem sewa,” kata dia.

Menurutnya dengan adanya biaya sewa tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah daerah dalam menjaga aset tanahnya.

“Lahan harus terjaga karena Kota Baru sudah menjadi aset daerah Provinsi Lampung. Dan kedua DPRD Lampung dalam hal ini Komisi I, tidak ingin terjadinya adanya konflik baru di wilayah tersebut,” katanya.

Watoni juga menilai jika uang sewa sebesar Rp3 juta per hektare yang harus dibayarkan oleh petani tidak lah mahal dan dinilai masih relatif murah.“Biaya tidak besar karena sudah berdasarkan kesepakatan antara penyewa dengan pemerintah. Dan penghasilan yang didapatkan oleh petani tentu lebih besar dari sewa,” jelasnya.

Sementara itu Kabid Aset pada BPKAD Provinsi Lampung, Mediandra mengatakan, jika sampai saat ini pihak nya masih terus melakukan pendataan terhadap petani yang akan kembali memperpanjang penyewaan.

“Kami sekarang masih terus berproses untuk mendata petani yang akan kembali melakukan perpanjangan. Karena kan kemarin ada warga yang menolak,” kata dia.

Menurut nya pada tahun 2023 kemarin ada sekitar 230 hektare lahan pertanian di Kota Baru yang sudah dibayar uang sewa nya oleh penggarap.

“Jadi sudah ada 230 an hektare lahan Kota Baru yang sudah dibayar uang sewanya. Untuk nilainya sendiri sekitar Rp690 juta,” kata dia.

Petani yang melakukan garapan tersebut berada di Desa Sindang Anom, Gedung Agung, Sinar Rezeki, Purwotani, Margodadi, Sidodadi Asri, Margorejo, Sumber Jaya dan Margo Mulyo.

Seperti diketahui Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung tetap melanjutkan penarikan biaya sewa kepada para petani yang menggarapan lahan pertanian di Kota Baru Kabupaten Lampung Selatan.

Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Lampung Nomor : G/293/VI.02/HK/2022, sewa lahan Kota Baru yang harus dibayar oleh petani kepada Pemprov Lampung ialah sebesar Rp3 juta untuk per hektar nya. (*).

Berita Terkait

Antisipasi El Nino Godzilla, BPBD Lampung Perkuat Kesiapsiagaan Kekeringan
PLN Nusantara Power UP Sebalang dan UIN Raden Fatah Palembang Perkuat Sinergi Tri Dharma Perguruan Tinggi
Perkuat Ketahanan Energi Nasional, Komisi XII DPR RI dan PLN Nusantara Power Bahas Keandalan Kelistrikan Sumbagsel
PLN Nusantara Power UP Sebalang Tebar 1.923 Paket Kurban Ramah Lingkungan untuk Warga Ring-1
PLN Nusantara Power UP Sebalang Dorong Kemandirian UMKM melalui Pelatihan Menjahit Berbasis Kompetensi
PLN Nusantara Power UP Sebalang Peringati Hari Kebangkitan Nasional ke-118, Teguhkan Komitmen Jaga Ketahanan Energi Nasional
PLN Nusantara Power UP Sebalang Hadiri Kick Off Pengembangan Tanaman Energi Bersama ITERA
PLN Nusantara Power UP Sebalang Gelar Workshop Penajaman Program Investasi Tahun 2026

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:41 WIB

Antisipasi El Nino Godzilla, BPBD Lampung Perkuat Kesiapsiagaan Kekeringan

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:27 WIB

PLN Nusantara Power UP Sebalang dan UIN Raden Fatah Palembang Perkuat Sinergi Tri Dharma Perguruan Tinggi

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:47 WIB

Perkuat Ketahanan Energi Nasional, Komisi XII DPR RI dan PLN Nusantara Power Bahas Keandalan Kelistrikan Sumbagsel

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:15 WIB

PLN Nusantara Power UP Sebalang Tebar 1.923 Paket Kurban Ramah Lingkungan untuk Warga Ring-1

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:19 WIB

PLN Nusantara Power UP Sebalang Dorong Kemandirian UMKM melalui Pelatihan Menjahit Berbasis Kompetensi

Berita Terbaru