Pemprov Lampung Dorong Transparansi dan Investasi Lewat Dua Raperda Strategis

- Jurnalis

Kamis, 4 September 2025 - 09:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFO SIGER – Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela mengikuti Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar, bertempat di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Senin (30/06/2025).

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung dilaksanakan dalam rangka Penjelasan Pembentukan Perubahan Program Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Provinsi Lampung Tahun 2025 oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA), Pembicaraan Tingkat I Penyampaian Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024 serta Pembicaraan Tingkat I Penyampaian terhadap 2 (Dua) Raperda Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung.

Terkait Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024, Wakil Gubernur Lampung dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024 beserta lampiran telah
diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung, hal ini ditandai dengan telah diserahkannya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Lampung pada tanggal 23 Mei
2025.

“Berkat usaha dan komitmen kita bersama untuk mematuhi regulasi baik yang ditetapkan oleh pemerintah maupun pemerintah daerah yaitu petunjuk pelaksanaan teknis tentang kebijakan Akuntansi, Sistem Akuntansi serta Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintah, Syukur Alhamdulillah Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024 mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian,” ucapnya.

Provinsi Lampung memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-11 (sebelas) kalinya secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.

“Prestasi ini dapat menjadi momentum untuk lebih mendorong terciptanya akuntabilitas dan tranparansi Pengelolaan Keuangan Daerah, sehingga akan menjadi kebanggaan bersama yang patut di pertahankan,” tegasnya.

Seiring era keterbukaan publik, Wagub menyadari bahwa kebutuhan masyarakat akan informasi semakin meningkat, sehingga telah menjadi tugas bersama untuk memenuhi kebutuhan tersebut dengan cara menyediakan informasi – informasi penting yang dibutuhkan masyarakat, termasuk didalamnya menyajikan informasi mengenai sumber daya keuangan yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024.

Dalam kesempatan tersebut, Wagub juga menjelaskan terkait Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024.

“Dari sisi pendapatan maupun belanja daerah secara umum dapat terlaksana, walaupun realisasi pendapatan daerah belum memenuhi target yang telah ditetapkan, begitu pula halnya disisi belanja daerah tidak terealisasi
seluruhnya. Namun demikian, seluruh program prioritas yang telah ditetapkan secara umum telah dapat terlaksana dengan baik,” jelasnya.

Menurut Wagub, bahwa dari hasil pertanggungjawaban tersebut masih banyak yang perlu diperbaiki, namun demikian diperlukan peran aktif seluruh pihak yang terlibat dalam perbaikan tersebut.

“Menjadi tanggung jawab kita bersama untuk dapat mengambil bagian dengan melaksanakan peran dan tugasnya masing-masing agar berbagai aspek yang masih memerlukan pembenahan dan penyelesaian, dapat kita sempurnakan bersama pada masa-masa yang
akan datang,” tegasnya.

Terkait Rancangan Peraturan Daerah Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung, Wagub menyampaikan bahwa terdapat 2 (dua) Rancangan Peraturan Daerah yaitu :

1. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Lampung Tahun 2025-2029.
2. Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal.

“Kedua naskah Rancangan Peraturan Daerah
tersebut diatas, telah kami sampaikan kepada
Dewan yang Terhormat beberapa waktu yang lalu melalui Surat Gubernur Lampung Nomor :
100.3.1.2/032/03/2025 tanggal 20 Januari 2025,” jelasnya.

Wagub Jihan juga menyampaikan bahwa Rancangan Peraturan Daerah ini merupakan hal yang sangat prioritas untuk segera dibahas dalam rangka menyusun arah kebijakan pembangunan daerah 5 (lima ) tahun ke depan, mendorong iklim usaha yang kondusif dan investasi yang akan berkontribusi dalam pembangunan daerah.

“Pemerintah pusat telah menyusun RPJMN Tahun 2025-2029 dengan Visi ‘Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045’ RPJMN 2025-2029 menekankan pada Pertumbuhan berkelanjutan, penurunan kemiskinan dan mewujudkan Sumber Daya Manusia berkualitas. Pencapaian visi Presiden dilaksanakan melalui Asta Cita, yang didukung oleh 17 Program Prioritas,” ucapnya.

“Mengacu pada RPJPD Tahun 2025-2045, pembangunan Provinsi Lampung ke depan tetap diarahkan pada peningkatan ekonomi dan pemerataan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, meningkatkan akses dan kualitas pelayanan publik serta daya saing daerah, dengan senantiasa memperhatikan aspek keberlanjutan dalam pemanfaatan ruang dan lingkungan,” sambungnya.

Dengan mempedomani prinsip-prinsip perencanaan yang partisipatif, transparan dan akuntabel, serta keselarasan dengan RPJMN 2025—2029, pembangunan Provinsi Lampung 5 (lima) tahun ke depan mencanangkan Visi ‘Lampung Maju Menuju Indonesia Emas’, yang dijabarkan melalui Tiga Cita, yaitu : (1) Mendorong Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif, Mandiri dan Inovatif; (2) Memperkuat Sumber Daya Manusia yang Unggul dan Produktif; serta (3) Meningkatkan Kehidupan Masyarakat Beradab, Berkeadilan dan Berkelanjutan serta Tata Kelola Pemerintahan yang Efektif dan
Berintegritas.

Berita Terkait

PLN Nusantara Power UP Sebalang dan UIN Raden Fatah Palembang Perkuat Sinergi Tri Dharma Perguruan Tinggi
Perkuat Ketahanan Energi Nasional, Komisi XII DPR RI dan PLN Nusantara Power Bahas Keandalan Kelistrikan Sumbagsel
PLN Nusantara Power UP Sebalang Tebar 1.923 Paket Kurban Ramah Lingkungan untuk Warga Ring-1
PLN Nusantara Power UP Sebalang Dorong Kemandirian UMKM melalui Pelatihan Menjahit Berbasis Kompetensi
PLN Nusantara Power UP Sebalang Peringati Hari Kebangkitan Nasional ke-118, Teguhkan Komitmen Jaga Ketahanan Energi Nasional
PLN Nusantara Power UP Sebalang Hadiri Kick Off Pengembangan Tanaman Energi Bersama ITERA
PLN Nusantara Power UP Sebalang Gelar Workshop Penajaman Program Investasi Tahun 2026
PLN Nusantara Power UP Sebalang Gelar Workshop Percepatan Dokumen Pengadaan Program Investasi Tahun 2026

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:27 WIB

PLN Nusantara Power UP Sebalang dan UIN Raden Fatah Palembang Perkuat Sinergi Tri Dharma Perguruan Tinggi

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:47 WIB

Perkuat Ketahanan Energi Nasional, Komisi XII DPR RI dan PLN Nusantara Power Bahas Keandalan Kelistrikan Sumbagsel

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:15 WIB

PLN Nusantara Power UP Sebalang Tebar 1.923 Paket Kurban Ramah Lingkungan untuk Warga Ring-1

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:19 WIB

PLN Nusantara Power UP Sebalang Dorong Kemandirian UMKM melalui Pelatihan Menjahit Berbasis Kompetensi

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:08 WIB

PLN Nusantara Power UP Sebalang Hadiri Kick Off Pengembangan Tanaman Energi Bersama ITERA

Berita Terbaru