Anggota DPRD Lampung Menyayangkan Dugaan Pertemuan Rektor Unila dengan PT. NK

- Jurnalis

Kamis, 8 Agustus 2024 - 15:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFO SIGER –Pandangan publik terhadap Universitas Lampung (Unila) belum sepenuhnya sehat pascakasus gratifikasi oleh Prof Karomani cs. Kali ini muncul lagi polemik baru atas dugaan pertemuan Rektor Unila Prof Lusmeilia Afriani dengan pemenang tender Rumah Sakit Perguruan Tinggi Negeri (RSPTN).

Di mana, pemenang tender itu adalah PT Nindya Karya (NK). Pertemuannya itu terlihat dalam foto yang beredar melalui salah satu unggahan di media sosial. Komisi V DPRD Provinsi Lampung angkat bicara terkait dugaan pengkondisian proyek tender pekerjaan CWU pembangunan RSPTN, IRC dan WWTP Universitas Lampung itu. Anggota Komisi V DPRD Lampung Deni Ribowo mengaku sangat menyayangkan dugaan pengkondisian proyek antara Unila dengan PT Nindya Karya (NK) tersebut.

Adapun beberapa orang yang terlihat dalam foto tersebut yakni PT NK, Rektor Unila, dan Wakil Rektor II Unila yang saat ini tidak menjabat lagi, Rudy.“Sebenarnya itu tidak boleh dilaksanakan oleh pihak Unila, karena itu akan menimbulkan polemik di masyarakat,” kata Deni Ribowo, Senin (25/3/24).

Menurut Deni Ribowo, pertemuan yang dilakukan orang-orang penting tentu ada hal yang dibicarakan. “Jadi, setiap pertemuan itu ada judul. Misalnya, acara buka bersama kalaupun itu pas bulan puasa, atau reunian. Kalau hanya kumpul saja tanpa membahas suatu apapun, apalagi di tengah kesibukan itu hal yang lucu,” pungkasnya.

Sebelumnya, Klarifikasi Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat, Budi Sutomo Universitas Lampung (Unila) terkait pertemuan Rektor Prof. Lusmeilia Afriani dengan pemenang tender RSPTN Februari 2023 lalu justru membuat keyakinan adanya dugaan persengkokolan dalam proses lelang. Pasalnya, berdasarkan sumber media ini yang enggan disebutkan namanya mengatakan, bahwa biro humas Universitas Lampung justru mengkonfirmasi kebenaran foto yang diberitakan oleh banyak media terkait pertemuan kuasa pengguna anggaran proyek RSPTN Unila Bersama utusan calon peserta lelang. “Klarifikasi biro humas itu juga mengkonfirmasi telah terjadi pertemuan dalam sebutan biro humas Unila sebagai ”pertemuan makan malam biasa” yang didalam foto tersebut ada Rektor Unila dan ada utusan dari calon peserta lelang RSPTN bernama Satrio,” kata Sumber, Minggu (17/03).

Untuk itu, kata dia, foto pertemuan makan malam itu dilakukan pada bulan Februari 2023. “Mengkonfirmasi klarifikasi pihak Unila bahwa pertemuan didalam foto dilakukan setahun yang lalu,” tandasnya. Diketahui lelang RSPTN Unila senilai 211 miliar dilakukan pada bulan Oktober 2023 tujuh bulan setelah adanya pertemuan makan malam yang dihadiri oleh Rektor Unila dan utusan peserta lelang proyek RSPTN Unila. Foto yang didalamnya ada Kuasa pengguna anggaran dan rekanan dalam jamuan makan malam menjadi indikasi adanya konflik pertentangan kepentingan atau persekongkolan seperti diterangkan dalam edaran KPK tentang panduan dan penanganan konflik kepentingan bagi penyelenggara negara.

Selain itu, adanya pertemuan antara Rektor Unila dengan calon peserta lelang melanggar pedoman pasal 22 undang undang nomor 5 tahun 1999 tentang larangan persekongkolan dalam tender yang menyebabkan Persaingan usaha yang tidak sehat. Sebelumnya, Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Unila, Budi Sutomo mengkonfirmasi Rektor Lusmeilia makan malam bersama dengan utusan calon peserta lelang dalam Hak Jawab. ”Berita yang menyebutkan bahwa Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof. Lusmeilia Afriani melakukan pertemuan dengan rekanan pemenang tender proyek RSPTN sebelum lelang dilakukan berdasarkan foto adalah tidak benar, tidak faktual tapi penafsiran, dan fitnah yang merugikan nama baik Rektor Unila. Foto yang beredar adalah dokumentasi tentang sebuah pertemuan, sama sekali tidak membahas hal-hal berkenaan dengan pembangunan RSPTN Unila, melainkan pertemuan sekedar makan malam biasa setahun yang lalu,” cetus surat hak jawab Unila itu.

Menurutnya, Pemberitaan yang menggunakan istilah “persekongkolan” telah dilakukan antara Rektor bersama pihak yang memenangkan proyek pembangunan RSPTN Unila adalah fitnah yang menyakitkan. Oleh karena itu, Perlu ditegaskan di sini, bahwa Unila dalam menentukan pihak yang mengerjakan projek RSPTN Unila, dilaksanakan melalui lelang terbuka secara elektronik sesuai dengan peraturanperundang-undangan yang berlaku

Berita Terkait

Dewan Energi Nasional Apresiasi Langkah PLN NP Kembangkan Energi Hybrid Cirata
Kolaborasi Kodim 0421/LS dan PLN Nusantara Power UP Sebalang, Program Sumur Bor TMMD Hadirkan Harapan Baru bagi Warga
Hadir Lebih Dekat dengan Masyarakat, PLN Nusantara Power UP Sebalang Salurkan 832 Paket Sembako dari Pintu ke Pintu
PLN Nusantara Power Akselerasi Pembangkit Hijau, PLTS Terapung Cirata Jadi Tonggak Pengembangan PLTS Terapung Skala Besar
Menyelamatkan Hulu, Menopang Hilir: PLN Nusantara Power Rehabilitasi Lahan Kritis untuk Ekosistem Berkelanjutan
PLN Group Lampung Tanam 250 Pohon di UP Sebalang, Dorong Transisi Energi Berkelanjutan
PD Tidar Lampung Implementasikan Amanat Presiden Prabowo, Berikan Bantuan Layanan Konsultasi Hukum Gratis Bagi Masyarakat
Cekcok Sosmed Berujung Pemukulan, Keluarga Lapor Polisi Minta Pelaku ditindak Tegas

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:55 WIB

Dewan Energi Nasional Apresiasi Langkah PLN NP Kembangkan Energi Hybrid Cirata

Sabtu, 14 Februari 2026 - 20:01 WIB

Kolaborasi Kodim 0421/LS dan PLN Nusantara Power UP Sebalang, Program Sumur Bor TMMD Hadirkan Harapan Baru bagi Warga

Senin, 29 Desember 2025 - 14:26 WIB

Hadir Lebih Dekat dengan Masyarakat, PLN Nusantara Power UP Sebalang Salurkan 832 Paket Sembako dari Pintu ke Pintu

Senin, 22 Desember 2025 - 08:57 WIB

PLN Nusantara Power Akselerasi Pembangkit Hijau, PLTS Terapung Cirata Jadi Tonggak Pengembangan PLTS Terapung Skala Besar

Jumat, 5 Desember 2025 - 13:37 WIB

Menyelamatkan Hulu, Menopang Hilir: PLN Nusantara Power Rehabilitasi Lahan Kritis untuk Ekosistem Berkelanjutan

Berita Terbaru