DPRD Provinsi Lampung Surati Presiden Soal Guru Pengajar Di Bumi Ruwa Jurai

- Jurnalis

Jumat, 22 Maret 2024 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFO SIGER – Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay, surati Presiden RI menyikapi persoalan tenaga guru PPPK yang dinyatakan lolos Passing Grade tahun 2023 untuk segera mendapatkan penempatan/naik status menjadi P1.

“Ya Benar, sering saya katakan. Bahwa, saya tidak pernah berbicara janji tetapi program, dan saya sebutkan pula saya akan pastikan meneruskan aspirasi ini sesuai dengan fungsi dan kewenangan, kata Mingrum Gumay, Jum’at (26/01/2024).Menurutnya, kerja-kerja yang dilakukan, terkhusus tentang aspirasi masyarakat menjadi kewajiban yang harus diperjuangkan. Apalagi, persoalan tenaga pendidik.

“Setiap kegiatan kelembagaan DPRD, selalu saya lakukan itu di sekolah, hampir semua sekolah di Lampung Tengah sudah saya jajaki. Beberapa, catatan menjadi tugas saya dan sebagian besar sudah selesai, ini pentingnya bagaimana kita mendengar langsung dari bawah, kemurnian dan ketulusan baik tenaga pendidik maupun siswanya yang mempunyai harapan banyak terhadap pemerintah perlu untuk di perjuangkan,” kata dia.

Bahkan, dengan tegas Mingrum mengaku selama ini melihat, mendengar dan merasakan apa yang menjadi aspirasi dan masukan rakyat. Untuk kemudian, dipastikan akan ditindaklanjuti. Karena, baginya amanah yang diberikan akan dipertanggungjawabkan baik secara penilaian kerja masyarakat maupun kepada bangsa dan agamanya.

“Jangan sakiti dan bohongi rakyat bahkan menjadi penghianat rakyat, jangan umbar janji bahkan yang melebihi batas kewenangannya, mereka itu menunggu dengan harapan yang besar, tidak ada wakil rakyat yang tidak dipilih dari rakyat dan cepat atau lambat akan kembali kepada rakyat, semua akan menjadi catatan sejarah nantinya,” tegasnya.

Diketahui dalam surat yang di tanda tangani Ketua DPRD provinsi lampung Mingrum Gumay sejumlah hal yang disampaikan diantaranya, Peserta dengan Status P untuk ditetapkan dan dinaikan menjadi P1, meminta Untuk menambah alokasi penerimaan PPPK tahun 2024⁠Penempatan Guru Point 1 dikembalikan ke satuan administrasi pangkal (satminkal) asal. (*)

Berita Terkait

Antisipasi El Nino Godzilla, BPBD Lampung Perkuat Kesiapsiagaan Kekeringan
PLN Nusantara Power UP Sebalang dan UIN Raden Fatah Palembang Perkuat Sinergi Tri Dharma Perguruan Tinggi
Perkuat Ketahanan Energi Nasional, Komisi XII DPR RI dan PLN Nusantara Power Bahas Keandalan Kelistrikan Sumbagsel
PLN Nusantara Power UP Sebalang Tebar 1.923 Paket Kurban Ramah Lingkungan untuk Warga Ring-1
PLN Nusantara Power UP Sebalang Dorong Kemandirian UMKM melalui Pelatihan Menjahit Berbasis Kompetensi
PLN Nusantara Power UP Sebalang Peringati Hari Kebangkitan Nasional ke-118, Teguhkan Komitmen Jaga Ketahanan Energi Nasional
PLN Nusantara Power UP Sebalang Hadiri Kick Off Pengembangan Tanaman Energi Bersama ITERA
PLN Nusantara Power UP Sebalang Gelar Workshop Penajaman Program Investasi Tahun 2026

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:41 WIB

Antisipasi El Nino Godzilla, BPBD Lampung Perkuat Kesiapsiagaan Kekeringan

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:27 WIB

PLN Nusantara Power UP Sebalang dan UIN Raden Fatah Palembang Perkuat Sinergi Tri Dharma Perguruan Tinggi

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:47 WIB

Perkuat Ketahanan Energi Nasional, Komisi XII DPR RI dan PLN Nusantara Power Bahas Keandalan Kelistrikan Sumbagsel

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:15 WIB

PLN Nusantara Power UP Sebalang Tebar 1.923 Paket Kurban Ramah Lingkungan untuk Warga Ring-1

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:19 WIB

PLN Nusantara Power UP Sebalang Dorong Kemandirian UMKM melalui Pelatihan Menjahit Berbasis Kompetensi

Berita Terbaru